Komisi I Bahas Ratifikasi Pertahanan RI-Pakistan dan Timor Leste
Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan dan Pemerintah Republik Demokrat Timor Leste tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dibicarakan Komisi I DPR dengan pakar pertahanan Kusnanto Anggoro, dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung, di ruang Rapat komisi I DPR Senayan Rabu (19/11) siang.
Menurut Asril Tanjung, Presiden telah menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili Pemerintah membahas kedua RUU tersebut bersama-sama dengan DPR.
Dalam kesempatan itu, Kusnanto Anggoro mengatakan, bahwa ratifikasi merupakan proses politik yang pada dasarnya melambangkan persetujuan DPR pada kebijakan eksekutif dalam menjalin kerjasama Internasional, dan lebih dari tu mengikatkan diri dalam bentuk perjanjian Internasional.
Secara politik, lanjut Kusnantoratifikasi akan memberi legitimasi politik lebih besar bagi perjanjian Internasional. Pertanyaannya adalah seberapa besar urgensi kerjasama itu perlu dikukuhkan dalam sebuah persetujuan, dan apakah ratifikasi atas persetujuan itu perlu dikukuhkan dalam bentuk Undang-Undang atau cukup Keputusan Presiden saja.
Naskah awal persetujuan Indonesia dengan Pakistan dan Timor-Leste menggariskan tentang beberapa hal, misalnya dialog tentang masalah-masalah strategis, pertukaran informasi pertahanan, dan kerjasama militer.
Pasal-pasal akhir dalam kedua persetujuan itu juga membuka ruang kerjasama yang lebih luas. Rumusan umum seperti itu membuka ruang lebih besar bagi kemungkinan untuk dikembangkan di kelak kemudian hari dengan melihat pada perkembangan keadaan, urgensi dan relevansinya bagi Indonesia.
Kusnanto mengemukakan, bahwa masih banyak alasan dapat disebut tentang pentingnya Pakistan dan Timor-Leste. Pasang surut hubungan Islamabad dengan Washington, New Delhi dan Beijijng adalah salah satu dari alasan tentang mengapa Pakistan bisa memainkan peranan kunci dalam dinamika politik Asia Selatan. Meningkatnya hubungan Timor-Leste dengan China, di tengah menyusutnya hubungan antara Dillidan Canberra, tentu merupakan salah satu dinamika yang langsung atau tidak perlu memperoleh perhatian dari Indonesia.
Pada akhirnya ratifikasi persetujuan kerjasama pertahanan Indonesia dengan Pakistan dan Timor-Leste tentu akan memberi bobot legal, politik dan diplomasi yang lebih baik dalam hubungan Indonsia dengan kedua negara dimaksud. Namun kecil kemungkinan kalau ratifikasi itu akan membawa kosekuensi pada misalnya perluasan kerjasama luar negeri. Kerjasama pertahanan Indonesia dengan Pakistan sudah dimulai sejak lama, begitu pula halnya kerjasama dengan Timor-Leste. (Spy)/foto:andri/parle/iw.